Advertisement
Dua Tersangka Pembobol Rumah Jaksa KPK di Jogja Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aparat Polda DIY menangkap dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Jogja.
BACA JUGA: Polisi Dalami Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK di Jogja
Advertisement
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (2/1/2023).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1/2023) di Jakarta. "Penangkapan di daerah Jakarta," ujar dia.
Mengenai kronologi penangkapan itu, ia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Jogja terjadi pada Sabtu (24/12/2022) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam perkembangannya, polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, DPR: Tidak Cukup Hanya Evaluasi
- Soal Efisiensi Tranfer Keuangan Daerah, Ini Langkah dari Apkasi
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
Advertisement

Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Biji Kakao, Ini Tanggapan UGM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di 2026
- KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kouta Haji
- Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
- Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Diatur dalam Permendes PDT 10/2025
- Wapres Gibran Sambangi Kediaman Jenderal Purn Try Sutrisno, Ini Tujuannya
- RUU PIHU, Asosiasi Minta Kuota Haji Khusus Minimal 8 Persen
Advertisement
Advertisement